Legal

Kebijakan Privasi

Cara SatuTap mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pribadi.

Terakhir diperbarui: 11 Juli 2026

1. Ruang lingkup

Kebijakan ini berlaku untuk pengguna SatuTap (penjual) dan data pembeli yang diproses melalui toko Anda di platform kami.

2. Data yang kami kumpulkan

Kategori data yang dapat diproses:

  • Identitas penjual: nomor WhatsApp, nama toko, alamat subdomain, data pembayaran langganan.
  • Data operasional toko: produk, pesanan, bukti pembayaran, catatan pengiriman.
  • Data pembeli (atas nama penjual): nama, nomor telepon, alamat pengiriman, riwayat order di toko Anda.
  • Data teknis: log perangkat, IP, cookie sesi, dan telemetri keamanan.

3. Tujuan pemrosesan

Data digunakan untuk:

  • Menyediakan dan mengamankan layanan toko online serta dashboard.
  • Memproses pembayaran, notifikasi order, dan link lacak status.
  • Dukungan pelanggan, pencegahan penipuan, dan peningkatan produk.
  • Kepatuuan hukum dan permintaan otoritas yang sah.

4. Dasar pemrosesan

Pemrosesan dilakukan berdasarkan persetujuan Anda, pelaksanaan kontrak layanan, kepentingan sah operasional platform, dan/atau kewajiban hukum sesuai peraturan Indonesia termasuk UU PDP.

5. Berbagi data

Kami tidak menjual data pribadi. Data dapat dibagikan kepada penyedia infrastruktur, payment gateway, dan mitra teknis yang terikat kerahasiaan, hanya sejauh diperlukan untuk menjalankan layanan.

Data pembeli di satu toko tidak dibagikan ke penjual lain.

6. Retensi & keamanan

Data disimpan selama akun aktif dan periode retensi yang diperlukan untuk hukum, audit, atau sengketa. Kami menerapkan enkripsi, kontrol akses, dan praktik keamanan standar industri.

7. Hak Anda

Anda dapat meminta akses, koreksi, penghapusan, atau pembatasan pemrosesan data pribadi Anda melalui support@satutap.com. Permintaan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

8. Perubahan kebijakan

Versi terbaru dipublikasikan di halaman ini dengan tanggal pembaruan. Penggunaan berkelanjutan setelah perubahan dianggap sebagai penerimaan, kecuali diwajibkan persetujuan ulang oleh hukum.